Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) merupakan lembaga negara yang dibentuk melalui undang-undang bersifat independen, mengatur hal-hal mengenai penyiaran.


Kiprah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sangat dinantikan di Kalimantan Barat karena masyarakat sangat memerlukan penyiaran guna memperoleh informasi sebagai perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat. 


Informasi melalui penyiaran menjadi penting karena pada hakekatnya informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta bagian penting bagi ketahanan nasional.


“Masyarakat Kalbar sangat menanti kiprah KPID, terutama informasi mengenai kejadian yang ada di Kalimantan Barat. KPID akan menyampaikan kepada masyarakat melalui penyiaran, baik itu radio, TV, dan lain sebagainya. Tidak lama lagi Bangsa Indonesia akan memasuki tahun dimana pesta demokrasi akan diselenggarakan. Saya berpesan seluruh anggota KPID harus netral dan jangan sampai berpihak kepada satu ataupun yang lainnya serta memperhatikan hal-hal mengenai pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilihan umum, di lembaga penyiaran," ungkap Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., ketika melantik anggota KPID Provinsi Kalimantan Barat Periode 2022-2025, Jumat (12/8/2022).



Pelantikan yang diselenggarakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat ini merupakan implementasi amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran.


Adapun 7 Anggota KPID Prov Kalbar yang baru saja dilantik yakni Martinus Yoseph Isidorus Deddy Malik, S.T., Teresa Rante Mecer, S.H., Renee Franciscus Winarno, S.H., Charles Armando Efraim, S.A.P., M.A.P., Misrawi, S.Sos.I., Meriana, S.Pd., dan Albertus Panca Esti Widodo, S.Sn.


Dihadapan Jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Wagub Kalbar menyampaikan harapan kepada seluruh anggota KPID yang baru saja dilantik agar bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.


"Kami berharap seluruh anggota KPID yang baru saja dilantik dapat menjalankankan tugas dengan sebaik-baiknya. Kemudian, cepat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, apalagi kita tidak lama lagi akan menyambut pesta demokrasi," tutup H. Ria Norsan .(irf)


Sumber : Adpim Prov. Kalbar 
(Media Baru TVRI Kalbar)