Sekretaris Daerah Landak Vinsensius, S.Sos, MMA  menghadiri Deklarasi Cakupan Jaminan Kesehatan Semesta yang diadakan di aula besar, Kantor Bupati Landak. Jumat (2/12/2022).


Turut hadir Deputi Direksi wilayah Bakalbalam Lisa Nurena, SE, Asisten Deputi Bidang PKKC Kepwil Bakalbalam BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Forkopimda Kabupaten Landak, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Landak, Kepala OPD Kabupaten Landak, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda Landak, Direktur RSUD, seluruh Camat Kabupaten Landak dan seluruh Kepala Puskesmas Kabupaten Landak.


Dalam kesempatan tersebut Vinsensius mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang terlibat dalam mendukung capaian UHC JKN di Kabupaten Landak.


"Keberhasilan Kabupaten Landak mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan berkat kolaborasi dan gotong royong serta dukungan dari semua pihak. Terimakaish kepada seluruh OPD yang terlibat dalam mendukung capaian UHC-JKN di Kabupaten Landak ini," ujar Vinsensius.



Vinsensius berharap agar pencapaian UHC di Kabupaten Landak dapat dipertahankan di tahun-tahun berikutnya.

Lanjutnya, cakupan semesta jaminan kesehatan juga akan terus di ltingkatkan hingga mencapai 100% seluruh penduduk Landak terlindungi program JKN.

Untuk itu ia meminta seluruh stakeholder agar terus mendukung dan berkomitmen dalam program jaminan kesehatan nasional.


“Melalui momen deklarasi ini, saya ingin terus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mendukung dan berkomitmen dalam program jaminan kesehatan nasional sesuai dengan tugas dan peran masing-masing," pintanya.


Tidak lupa Vinsensius berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Landak agar tidak ragu-ragu dalam mengunjungi fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Landak.


“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa masyarakat Landak tidak perlu ragu untuk mengunjungi fasilitas kesehatan ketika memerlukan layanan kesehatan. Seluruh masyarakat Landak harus sehat dan terlindungi kesehatannya," tutup Vinsensius.


Sumber : Diskominfo Kab. Landak
(Media Baru TVRI Kalbar)