Polisi sebagai salah satu pelaksana fungsi pemerintahan di bidang harkamtibmas, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum, senantiasa berada di tengah-tengah masyarakat, untuk melaksanakan tujuan negara, yaitu melindungi dan melayani masyarakat dari ganguan kamtibmas.


Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsie Penmas Aipda Ade mengungkapkan, kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan, karena Polisi pengemban fungsi kamtibmas, hadir sebagai alat perubahan sosial, mendinamiskan keadaan sosial, agar masyarakat dapat melaksanakan kegiatan sosial secara aman dan nyaman, Kamis (26/1/2023).


"Objek vital dan ditempat ramai berkumpulnya masyarakat serta di tempat-tempat rawan kejahatan menjadi point penting dalam KRYD (kegiatan Rutin Yang ditingkatkan), misalkan di area SPBU kehadiran petugas sangat diperlukan, tidak hanya mencegah tindak kejahatan namun juga memelihara harkamtibmas, ini yang dilakukan Polres Kubu Raya beserta Polsek Jajaran", kata Ade.


Patroli rutin yang ditingkatkan ini dilaksanakan siang maupun malam hari dengan melihat jam-jam rawan. Dengan hadirnya Polri yakni Polres Kubu Raya ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat Kabupaten Kubu Raya.


"Patroli KRYD ini sekaligus melakukan sambang dan dialog dengan warga masyarakat yang ditemui, hal ini dilakukan untuk mendengarkan keluhan dan masukan agar didapati informasi untuk Polri kedepannya semakin baik dan semakin dekat dihati masyarakat", tegasnya.



Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :

Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya

Email polreskuburaya@gmail.com

WhatsApp 08115684456


Sumber : Humas Polres Kubu Raya
(Media Baru TVRI Kalbar)