Kabar baik menyambut Puasa Ramadan 1444 H/2023 M, Pemda Sambas membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN selama dua bulan, Selasa (21/3/2023).


Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas, Rachmat Robbi mengatakan, pembayaran TPP ASN selama dua bulan tersebut dilakukan bertahap oleh Bank Kalbar.


“Ini sesuai perintah Bapak Bupati Sambas, yang mana tahun ini semua TPP harus diselesaikan. Prosesnya dilakukan bertahap karena menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” katanya.


Rachmat Robbi mengatakan, untuk pembayaran selama dua bulan menjelang Puasa Ramadan 1444 H/2023 M ini saja, jumlah pagu keseluruhannya mencapai Rp.11 miliar.


“Untuk sisanya nanti akan dibayarkan di bulan selanjutnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Pemda Sambas tentu sangat ingin TPP ini dibayarkan seluruhnya,” katanya.



Sementara, Bupati Sambas, Satono mengatakan TPP yang dibayarkan oleh Pemda Sambas tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada ASN menjelang bulan Puasa Ramadan 1444 H/2023 M.


“Sebagai kepala daerah saya tentu ingin TPP ini dibayarkan secepatnya. Bahkan kalau bisa satu jam setelah masuk bulan Januari. Namun kita bicara tentang uang negara. Ada regulasi yang harus dilewati,” katanya.


Sumber : Humas Kab. Sambas

(Media Baru TVRI Kalbar)