Kepolisian Resort Kabupaten Kubu Raya mengambil langkah proaktif dalam mengajak masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk bersama-sama melawan penyebaran berita hoaks yang sangat meresahkan. Menyadari potensi buruk yang mengakibatkan kerugian dan keresahan yang dapat ditimbulkan oleh informasi palsu, Kapolres Kubu Raya menginisiasi serangkaian kegiatan guna mengantisipasi permasalah tersebut.


Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Aipda Ade Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya mengatakan, upaya menanggulangi penyebaran berita hoaks, Kapolres Kubu Raya telah melakukan sosialisasi dan mengkampanyekan pemahaman akan pentingnya melakukan verifikasi terhadap kebenaran informasi sebelum menyebarkannya serta memahami dampak negatif yang ditimbulkan oleh berita hoaks di Aula Kantor Desa Arang Limbung, Kamis (25/5/2023).

Kampaye ini dilakukan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat Desa Arang Limbung.


Kapolres Kubu Raya juga menambahkan bahwa masyarakat perlu diedukasi cara memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain, serta pentingnya berbagi informasi yang akurat dan terverifikasi mengingat pada tahun 2024 akan menghadapi tahun Pemilu.


"Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat menjadi lebih cerdas dan kritis dalam mengonsumsi berita yang beredar di media sosial. Edukasi mengenai penggunaan media sosial dengan bijak menjadi fokus dari Polres Kubu Raya," kata Ade.


"Polres Kubu Raya juga mendorong masyarakat untuk melaporkan berita hoaks yang mereka temui. Prosedur pelaporan yang jelas disosialisasikan, dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Dalam hal ini, Polres Kubu Raya bekerjasama dengan lembaga terkait guna menindak penyebaran berita hoaks secara hukum, sehingga penyebar-penyebar berita palsu dapat dipertanggungjawabkan atas tindakan mereka," tambahnya.


Kolaborasi dengan pihak terkait menjadi strategi lain yang dijalankan oleh Polres Kubu Raya. Melalui kerja sama dengan media lokal, organisasi masyarakat, dan pihak terkait lainnya, upaya melawan berita hoaks dapat dilakukan dengan lebih efektif. Dengan sinergi ini, Polres Kubu Raya berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya berita hoaks dan mendorong partisipasi aktif dalam menghentikan penyebarannya.


"Dalam jangka panjang, Polres Kubu Raya berharap Kabupaten Kubu Raya menjadi daerah yang terhindar dari dampak negatif berita hoaks, dengan masyarakat yang lebih kritis dan cerdas dalam mengonsumsi informasi. Semoga langkah-langkah yang diambil oleh Polres Kubu Raya ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi masyarakat Kabupaten Kubu Raya menjelang Lemilu 2024," tegas Ade.


Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :

Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya

Email polreskuburaya@gmail.com

WhatsApp 08115684456


Sumber : Humas Polres Kubu Raya

(Media Baru TVRI Kalbar)