Penyelesaian kasus BLBI di Kalimantan Barat saat ini masih terus berproses. Hal tersebut terungkap dalam rapat pimpinan antar instansi terkait 25 Juni 2021 di kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Kasus ini merupakan kasus tahun 1988, dimana saat Bank Indonesia melakukan bantuan likuiditas keuangan saat terjadinya krisis moneter pada tahun 1998 lalu.

Kepala Kanwil DJKN Kalbar Edward. U. P Nainggolan mengatakan, dalam rapat lanjutan ini pihaknya telah membangun sinergitas antar istansi dalam penangangan kasus BLBI di Kalimantan Barat. Sinergi ini menjadikan adanya kesamaan presepsi semua lini yang terlibat dalam mengawal dan mengambil sikap dalam penyelesaiannya kedepan. Edward. U. P Nainggolan menegaskan dari total kasus BLBI yang mencapai 149 milyar lebih di Kalimantan Barat tidak semuanya ditangani satgas kalbar, melainkan sebagian diselesaikan pusat.

Di Kalimantan Barat, hampir semua institusi penegak hukum terlibat menjadi satgas. Seperti kejaksaan, kepolisian hingga bpkp dan jajaran kementerian keuangan lainnya.

“Sekarang kami rapat pimpinan di Kalimantan Barat representasi dari satgas BLBI di pusat. Tujuannya adalah untuk membangun sinergi dalam percepatan penyelesaian kasus BLBI di Kalimantan Barat.”

Kasus BLBI di Kalimantan Barat melibatkan 23 obligator debitur dengan nilai total mencapai 149 milyar rupiah. Penyelesaian obligator kreditur dikalbar ini ditargetkan selesai tahun ini. Edward. U. P Nainggolan menambahkan, nama para obligator kasus BLBI dikalbar sudah diserahkan satuan tugas Jakarta kepada Kejaksaan Tinggi Kalbar. Karena itu melalui dari lanjutan ini akan didakan pertemuan kembali guna memutuskan mekanisme penanganan yang melibatkan kerugian negara cukup besar ini. 

“Nama debiturnya ada sama pak Kajati, dan kami sudah membuat langkah-langkah konkrit dalam percepatan penyelesaian kasus ini. Kami harapkan semua satgas yang terlibat untuk mendukung penuh percepatan penyelesaian ini.”

Sementara itu Kepala Kejaskaan Tinggi Kalbar Masyhudi mengatakan pihaknya siap menyelesaikan kasus BLBI ini dan mengapresiasi semua instansi yang terlibat untuk menyelamatkan aset negara. Dirinya juga yakin, kasus ini dapat selesai jika semua satker fokus dan tetap bersinergi. Penyelesaian kasus ini juga menjadi atensi dan komitmen Kejaksaan Tinggi Kalbar dalam memberantas dan mencegah kerugian negara dari sebuah tindakan pidana korupsi.

“Kita ikuti saja, nanti mungkin minggu depan kita akan adakan lagi pertemuan untuk melihat sejauh mana perkembangannya ya. Adanya satker ini tentunya akan memudahkan proses penanganan kasus BLBI ini” tutup Kajati.














Penulis : Darius Tarigan