Sebanyak 5 unit lanting Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di anak Sungai Batang Bayan, Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam ditenggelamkan aparat gabungan TNI-POLRI, dan Pol PP.

“Saat pengrebekan dilakukan pekerja tambang illegal sudah kabur kedalam hutan. Petugas gabungan sempat melakukan penyisiran disekitar lokasi penambangan namun tidak menemukan jejak pekerja PETI,” ungkap Wakapolsek Sekayam, Iptu Supar, Selasa (23/4/2024).

Diakui Supar, marak aktivitas PETI yang dilakukan secara tersembunyi jauh dari pemukiman dan tidak terpantau. Untuk tahun 2024 ini merupakan penindakan yang pertama, namun kedepan pengawasan dan penertiban bakal terus dilakukan khususnya PETI di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam. Terhadap 5 unit mesin yang beroperasi di bantaran sungai Batang Bayan,3 dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar dan ditenggelamkan, sedangkan untuk 2 unit lainnya dibawa ke Mapolsek Sekayam.

“PETI tetap menjadi atensi jika nekad berativitas bakal ditertibkan seperti yang telah dilakukan selama ini. Masyarakat kerap mengeluhkan aktivitas PETI itu, dimana sumber air bersih menjadi berubah warna serta tidak layak untuk MCK", ucap Wakapolsek Sekayam, Iptu Supar. 

Sumber : Agus Alfian 
Publisher : Darius Tarigan