Berdasarkan temu dan lapor cepat dari Babinsa Desa Sungai Tekam  adanya alat berat excavator perusahaan sawit Malaysia yang membuat parit steking merusak patok batas antara negara Indonesia - Malaysia No.G.531 di Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Selasa (22/02/2022) kemarin.


Kegiatan steking pembuatan parit di batas negara Indonesia-Malaysia akibatnya ditemukan patok  batas negara dengan nomer G.531 terlindas alat berat yang sedang bekerja menggali parit milik perusahaan sawit Malaysia.


Terjadinya perusakan patok batas negara  membuat  Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny, S.A.P.,M.M. geram selaku Dankolakops Pamtas RI-Malaysia sehingga memerintahkan pasukan Pamtas Yonif 144/JY agar memberikan peeingatan dan teguran kepada operator alat berat di lapangan. 


"Tindak tegas dan nyatakan perang bagi pelaku perusak patok batas sebagai tanda kedaulatan negara," tegas Danrem.


Laporan informasi berasal dari Babinsa Sungai Tekam dengan cepat menyampaikan kepada  Pos Pamtas Sei Beruang untuk ditindak lanjuti sebagai  pengamanan perbatasan.  


Dengan cepat mengecek langsung ke lokasi patok yang rusak dan masih ada tetapi kondisi nya roboh dan besinya masih ada.  Supaya tidak hilang dan semakin rusak diperbaiki dan diikat dengan menggunakan kawat dan isolasi semen beton.


Informasi dari pengawas  lapangan alat berat yang membuat parit batas atas nama Sdr Salman warga Dusun Sei Beruang Desa Sei Tekam, ia mengatakan alat berat berjalan dan ia tidak mengetahui kalau alat berat tersebut merusak  patok batas.


"Sebelum membuat parit membersihkan diseputaran patok tersebut dengan tidak disengaja patok yang roboh terlindas oleh alat berat yang sedang bekerja pembuat parit batas," ucap Salman pengawas pekerjaan.


Danrem menekankan kembali agar pembinaan Teritorial dan interaksi dengan masyarakat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat sadar tentang pentingnya batas negara. Jika ada kejadian serupa diseputar batas negara, masyarakat langsung memberikan informasi kepada personil pamtas.


Bila masih terjadi perusakan patok batas oleh  perusahaan sawit terutama disekitar parit  batas negara Jenderal Bintang Satu asal Kalbar itu tak segan akan mengambil tindakan tegas kepada pelaku.


Dari kejadian itu, telah diberikan peringatan dan teguran kepada  operator alat berat perusahaan kelapa sawit Malaysia yang merusak patok batas negara tersebut.


Pamtas juga mengimbau kepada operator alat berat adanya instruksi dari Danrem 121/Abw selaku Dankolakops Pamtas RI-Malaysia sangat serius dan dijunjung tinggi oleh Pasukan Pamtas sebagai perintah dan Komando, diharapkan dapat membuat operator alat berat tersebut dapat bekerja dengan lebih hati-hati dan menghargai patok tapal batas negara sebagai kedaulatan negara.


Sumber : Pendim 1201/Mph

(Media Baru TVRI Kalbar)