Personil Koramil Mempawah Hulu bersama Forkopimcam dan Puskesmas Karangan kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah titik di ruas Jalan Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak.


Pada Operasi Yustisi tersebut petugas menjaring pengguna kendaraan bermotor yang melanggar prokes dan kesemuanya diberikan sanksi sosial serta langsung menjalani tes swab antigen.


Danramil Mempawah Hulu, Kapten Czi. Joko Umbaran mengatakan, Operasi Yustisi ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes. Ia juga menegaskan, kegiatan tersebut akan intens dilakukan sesuai perkembangan data penyebaran covid-19 dan prilaku masyarkat dalam menerapkan protokol kesehatan.


“Koramil Mempawah Hulu bersama unsur Tiga Pilar menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan guna memutus rantai penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Mempawah Hulu," ungkap Joko Umbaran, Jumat (11/3/2022).


Ia mengharapkan, masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum menunjukan tanda akan berakhir.


Sementara itu, Kapolsek Mempawah Hulu, Ipda M. Edi menambahkan selama penerapan PPKM Level III ini pihaknya bersama Koramil dan Pemerintah Kecamatan terus memantau aktifitas warga dengan melaksanakan patroli gabungan.


"Mari kita bersama-sama bantu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan mematuhi prokes dan aturan saat PPKM Level III," ajak M. Edi.


Sumber : Pendim 1201/Mph

(Media Baru TVRI Kalbar)