Kegiatan Patroli Terpadu yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 1201-12/Air Besar, Prajurit Kepala (Praka) Yudi Ariyanto bersama Bhabinkamtibmas dan Polhut Balai KSDA serta Yayasan Planet Indonesia (YPI) memasuki hari terakhir dengan sasaran wilayah Cagar Alam (CA) yang berada disekitar Dusun Perbuak, Desa Merayuh, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Sabtu, (26/3/2022).


Dalam kegiatan Patroli Terpadu tersebut, kata Babinsa Yudi, Tim masih menemukan adanya aktivitas oknum masyarakat yang sangat bertentangan dengan hukum yaitu membuka lahan diwilayah CA, hingga dijadikan tempat perkebunan Kelapa Sawit, bahkan ditemukan juga satu set alat pengolah kayu dan tumpukan tumpukan kayu balok olahan.


"Ditemukan oleh Babinsa bersama Tim Patroli Terpadu adanya usaha masyarakat untuk menguasai hutan CA Gunung Nyiut, yang sudah ditanami kelapa sawit, serta sebuah pondok tempat menaruh alat/mesin pengolah kayu balok", ucap Babinsa Yudi.


Pada tempat berbeda dikatakan oleh Kepala Dusun (kadus) Perbuak, Ibu Sindy Oktavia, dirinya sering memberikan pemahaman kepada warga agar tidak melakukan aktivitas melanggar hukum diareal CA Gunung Nyiut.

Hutan Cagar Alam Gunung Nyiut memiliki luas areal sekitar 124.000 hektar, yang berada pada tiga Kabupaten di Kalimantan Barat, meliputi Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Bengkayang.


"Semoga pemerintah dapat memperhatikan wilayah Cagar Alam ini, serta memperbaiki akses jalan dari Kecamatan menuju ke Dusun tempat kami ini." tutup Kadus Sindy.


Sumber : Pendim 1201/Mph

(Media Baru TVRI Kalbar)