Polres Kubu Raya melaksanakan penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) kepada pedagang kaki lima, pedagang warung dan nelayan yang ada di Kabupaten Kubu Raya. Penyaluran BTPKLWN berlangsung di aula Mapolres Kubu Raya, Selasa (26/4/2022) pagi.


Pembagian langsung Bantuan Tunai Kepada Pedagang Kaki Lima, Warung Dan Nelayan yang ada di Kabupaten Kubu Raya tersebut dipantau langsung Wakapolres Kubu Raya Sandhy W.G Suawa, S.P., S.I.K., M.H. beserta para PJU Polres Kubu Raya.


Kasubsi PID SIHUMAS Polres Kubu Raya Aiptu Dodik Yulianto mengatakan, penyaluran bantuan tersebut ditujukan kepada 500 orang.


"Hari ini kita dari Polres Kubu raya membagikan bantuan tunai kepada 500 orang pedagang kaki lima, pemilik warung dan nelayan yang ada di Kabupaten Kubu Raya", kata Dodik.


Untuk memperoleh bantuan tersebut, peserta harus membawa syarat berupa Surat Undangan Penyaluran BTPKLWN, Kwitansi Pengambilan BTPKLWN, Fotokopi KTP. Pada pelaksanaan pembagian bantuan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 


"Jumlah bantuan berupa uang tunai yang diterima oleh peserta sebanyak Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per-orang", lanjut Dodik.


"Dalam kegiatan penyaluran BTPKLWN dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup dan kepada pedagang kaki lima, pedagang warung, dan nelayan dimaksud sebagai bentuk dukungan program kerja Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat", tambahnya menjelaskan.


Kegiatan penyaluran BTPKLWN kepada pedagang kaki lima, pedagang warung dan nelayan akan berlangsung selama 5 (lima) hari kedepan, dengan jumlah total peserta yang terdata sebanyak 7000 orang.

Dari hasil pantauan tampak para penerima selama pengambilan dana bantuan tunai mengikuti antrian secara tertib sehingga pengambilan berjalan lancar dan aman.


Sumber : Dodik, Humas Polres Kubu Raya

(Media Baru TVRI Kalbar)