Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan membentuk Tim Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (TP3DN). Mulyadi menyebut, dibentuknya TP3DN mengikuti instruksi dari Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.


“Lebih fokus kita pada pemanfaatan produk dalam negeri, sehingga harus dibentuk TP3DN. Tim ini nantinya akan selalu dimonitor,” ujarnya usai rapat bersama OPD terkait, di Ruang Rapat Walikota, Rabu (8/6/2022).


Mulyadi menjelaskan, terdapat beberapa komponen yang ada di dalam tim tersebut, yaitu Pengarah, Ketua, Wakil Ketua dan Ketua Harian. Selanjutnya terdapat Tim Sosialisasi yang terdiri dari Koordinator, Sekretaris dan Anggota. Pada prosesnya, terang Mulyadi, tim yang dibentuk akan membuat rencana kerja terlebih dahulu.


“Kemudian ada tim monitoring dan evaluasi serta tim fasilitasi. Saya harap tim ini bisa bekerja dengan optimal, apalagi tim ini juga sesuai rekomendasi BPKP, jadi akan didukung pembiayaan,” ungkap dia.


Sosialisasi akan dilakukan ke banyak sektor, mulai dari e-Katalog lokal, ke seluruh OPD termasuk BUMD di lingkungan Pemkot Pontianak, bahkan ke stakeholder lainnya yang juga jadi mitra Pemkot Pontianak.


“Ada juga dari unsur lain, seperti Kadin, Hipmi sampai asosiasi ritel. Karena kita kolaborasi bersama dalam rangka sosialisasi dan mendorong penggunaan produksi dalam negeri,” imbuhnya.


Mulyadi mengajak seluruh OPD terkait untuk berpartisipasi aktif menjalankan sosialisasi. Dia menegaskan, bagi OPD yang melanggar aturan akan diberikan sanksi.


“Segala kegiatan yang terkait dengan percepatan itu harus segera dilaksanakan. Memang kendalanya dari sisi anggaran. Namun itu juga karena kita belum bergerak,” pungkasnya.


Sumber : Kominfo

(Media Baru TVRI Kalbar)