Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr  Harisson, M.Kes., memimpin rapat terkait pengelolaan kawasan parkir di lingkungan Stadion Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak di Ruang Kerja Sekda Prov. Kalbar, Rabu (22/06/2022).


Rapat tersebut juga diikuti beberapa Kepala Instansi terkait diantaranya,  Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Prov. Kalbar Windy Prihastari, S.STP., M.Si., Dirut Perusda Kalbar. Syariful Hamzah Nauly, S.IP., Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan  Setda Prov Kalbar, Frans Zeno, S.STP., dan Kepala Satpol PP Suherman, S.H., M.H., beserta jajaran.


"Untuk pengelolaan parkir Stadion SSA akan diserahkan ke Perusahaan Daerah. Perusda sudah melakukan perhitungan-perhitungan nanti kita tindak lanjuti dengan meminta nilai oleh DJKN sebagai mitra terhadap Disporapar Prov. Kalbar yang bertanggung jawab atas aset GOR tersebut," ungkap Harisson usai memimpin rapat tersebut.


Sekda Prov Kalbar juga menyampaikan bahwa saat ini Perusda sedang mengkaji ulang kerjasama bagaimana pengelolaan kawasan parkir GOR bisa lebih tertib dan aman, kemudian nantinya secara umum pengelola parkir adalah pihak Perusda. Perusda juga sudah melakukan perhitungan berapa motor atau mobil yang parkir di sana. Untuk saat ini, Ia menyebut pengelolaan lahan parkir ini sudah dua bulan dikelola Perusda. (rfa)


Sumber : Adpim Prov. Kalbar
(Media Baru TVRI Kalbar)