Polres Kubu Raya laksanakan Operasi Aman Nusa II secara terpuasat terkait PMK (penyakit mulut dan Kuku) hal ini merupaka dukungan Polri yakni Polres Kubu Raya terhadap kebijakan Pemerintah dalam rangka penangan dan pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku, sesuai dengan surat edaran Satgas Penanganan PMK Nomor 2 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku.


Terkait hal tersebut Satgas Ban Ops Aman Nusa II Polres Kubu Raya melakukan sambang serta melakukan edukasi tentang penanganan PMK dan pencegahan di kandang sapi milik Yohanes yang beralamat di Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Kamis (7/7/2022).


"Pencegahan PMK ini kami lakukan dengan cara memberikan edukasi kepada penggiat peternakan dalam hal pencegan awal seperti mengkarantina hewan jika terdapat ciri-ciri PMK dan selanjutnya menghubungi satgas Ops Aman Nusa II agar dilakukan tindakan Testing bersama Dinas Peternakan Kabupaten Kubu Raya, ungkap AKP Reflen, S.H Kasat Binmas Polres Kubu Raya.


"Selanjutnya kami lakukan penyemprotan disinfektan diseluruh area kandang ternak untuk mencegah penularan PMK serta mengecek kesehatan 4 ekor sapi milik Yohanes, dan tidak lupa kita sampaikan edukasi kebersihan di area kandang agar hewan ternak tetap sehat dan aman dari pencegahan penyakit mulut dan kuku", terangnya.


Saat dikonfirmasi Yohanes mengatakan ucapan terimakasih kepada Polres Kubu Raya beserta Tim yang sudah meberikan informasi tentang pencegahan PMK serta mengecek kesahatan 4 ekor hewan ternakanya dan melakukan penyemprotan disinfektan di area kandang ternaknya.


" Penjelasan yang saya dapati dari Polres Kubu Raya beserta Tim dalam rangka Ops Amana Nusa II sangat terang, sehingga saya tahu yang akan saya lakukan terhadap hewan ternaka saya jika terdapat tanda-tanda PMK, dan saya akan membantu pihak Polisi Kubu Raya untuk memberikan edukasi PMK ini kepada teman-teman saya yang memelihara hewan ternak, imbuh yohanes.(cpt)


Sumber : Humas Polres Kubu Raya
(Media Baru TVRI Kalbar)