Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementeria Dalam Negeri Republik Indonesia, Sdr. Dr. Drs. Safrizal, Z.A, M.Si bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar apel pengukuhan relawan pemadam kebakaran atau disingkat Redkar di plaza kantor Bupati Kubu Raya, Kalbar, Kamis (28/7/2022).


Dalam amanatnya Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjend Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, mengatakan, dalam menghadapi resiko dan bahaya kebakaran, tentu saja harus berorientasi pada pencegahan. Masyarakat yang teredukasi dan partisipatif menjadi kunci demi terciptanya ketangguhan terhadap bahaya kebakaran tersebut.


“Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Kepmendagri Nomor 364.1-360 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran, aktualisasi dari pelaksanaan keputusan itu dapat kita lihat secara nyata dengan terhimpunnya 319 Redkar di Kabupaten Kubu Raya. Ini jelas menjadi energi baru dalam gelar kekuatan pemadam kebakaran dan penyelamatan di Kubu Raya khususnya, maupun di Kalimantan Barat pada umumnya,” kata Safrizal.



Relawan Redkar merupakan organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela yang berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran. Sebagai tindaklanjut dari Kepmendagri tersebut, sebagian besar pemerintah daerah telah melakukan pembentukan dan pembinaan Redkar. Lebih jauh lagi, keberadaan Redkar merupakan refleksi dari budaya kesukarelawanan yang telah tumbuh dan berkembang dalam falsafah bangsa, yaitu gotong-royong.


Dalam kegiatan tersebut dihadiri Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementeria Dalam Negeri Republik Indonesia, Sdr. Dr. Drs. SAFRIZAL, Z.A, M.Si, Dir Managemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Sdr. Drs. EDY SUHARMANTO, M.Si, Muspida dan  Muspika dan 319 Relawan Pemadam Kebakaran Se-Kabupaten Kubu Raya.


Wakapolres Kubu Raya Kompol Sandy W.G. Suawa, S.P., S.I.K., M.H., mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai kesiapan pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam penanganan kebakaran bangunan dan karhutla serta mengkukuhkan anggota relawan pemadam kebakaran yang berada di Kabupaten Kubu Raya.

Diharapkan kegiatan itu dapat menjadi acuan kinerja relawan damkar Kabupaten Kubu Raya untuk meningkatkan pelayanan pengabdian kepada masyarakat dalam hal penanganan kebakaran bangunan dan Karhutla di wilayah Kabupaten Kubu Raya.


Sumber : Humas Polres Kubu Raya

(Media Baru TVRI Kalbar)