Bupati Sambas, Satono, diberi penghargaan Anugerah Dwija Praja Nugraha dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) saat upacara peringatan HUT PGRI ke-77 di Halaman Kantor Bupati Sambas, Selasa (29/11/2022).


Penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati Satono karena dinilai memiliki perhatian dan komitmen tinggi terhadap pembangunan pendidikan, profesionalitas, kesejahteraan guru dan organisasi PGRI.


Bupati Satono mengucapkan terimakasih kepada PK PGRI Sambas yang telah mengusulkan dirinya sebagai salah satu nominator penerima penghargaan tersebut, hingga berhasil meraihnya.


"Penghargaan ini adalah bukti bahwa saya sebagai kepala daerah berkomitmen tinggi untuk memajukan sektor pendidikan dengan memperhatikan para guru. Penghargaan sejatinya tidak boleh membuat kita merasa jumawa, namun baik dijadikan motivasi," katanya.


Sebelumnya, PK PGRI Sambas berdasarkan Surat Nomor: 204/UM/KAB/1403/V/2022 tanggal 30 Agustus 2022 telah mengusulkan Bupati Sambas untuk menjadi nominator Dwija Praja Nugraha kepada PP PGRI Kalimantan Barat. 


PP PGRI Kalimantan Barat menyetujui Bupati Sambas sebagai nominator Dwija Praja Nugraha melalui Surat Usulan dan Rekomendasi yang ditujukan kepada PB PGRI dengan Nomor: 242/UM KAB/XXII/2022 tanggal 7 November 2022. 


"Saya tentunya merasa terhormat dan sangat senang serta berterimakasih sekali kepada PK PGRI Sambas yang telah mengusulkan diri saya sebagai calon penerima penghargaan Dwija Praja Nugraha dari PB PGRI. Selanjutnya semoga saya memenangkan nominator tersebut," pungkasnya.


Sumber : Humas Kab. Sambas
(Media Baru TVRI Kalbar)