Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ketapang - Kendawangan, tepatnya di Kilometer 62 Desa Pagar Mentimun Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang. Kecelakaan yang melibatkan sebuah sepeda motor dengan sebuah minibus tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan dua orang luka-luka.


Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala, melalui Kasat Lantas AKP Angga Pribadi menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi pada hari selasa 24 januari 2023 sekira pukul 09.30 wib.


"Dalam peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan sebuah minibus jenis Toyota Rush warna silver yang dikemudikan sdr DT bersama seorang penumpang sdr H, yang bertabrakan dengan sebuah sepeda motor Yamaha Vega warna hitam yang dikendarai sdr CK", ujar Angga.


Dijelaskannya lebih jauh bahwa pengendara sepeda motor Yamaha Vega yaitu sdr CK (26) yang merupakan warga  Desa Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan, berkendara dari arah Kendawangan menuju ke arah Ketapang. Sedangkan pengendara Minibus Toyota Rush yaitu sdr DT (52), warga Kecamatan Delta Pawan, berkendara dari arah berlawanan yaitu dari arah Ketapang menuju arah Kendawangan.


"Sampai di sekitar wilayah Desa Pagar Mentimun tepatnya di area KM 62, kedua kendaraan terlibat kecelakaan yang menyebabkan sepeda motor Yamaha Vega bersama pengendaranya sempat terseret dan membentur aspal yang menyebabkan pengendara yaitu sdr CK meninggal dunia di lokasi. Sedangkan minibus sempat terbalik dan keluar dari badan jalan dan menyebabkan sdr DT luka ringan dan sdr H mengalami luka cukup berat", jelas Angga.


Angga menambahkan saat ini ketiga korban baik yang meninggal dunia dan korban luka-luka sudah dievakuasi ke rumah sakit. Pihaknya juga sedang melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi mata di lokasi kejadian.


"Satu korban meninggal dunia dan dua korban yang luka luka sudah kita evakuasi ke rumah sakit. Dan saat ini unit laka lantas Polres Ketapang masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian", tutup Kasat Lantas.


Sumber : Jhon Ketapang
(Media Baru TVRI Kalbar)