Respon cepat Tim Joker (Personil Gabungan Polsek Sungai Raya) mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengancaman, serta meringkus pelaku pengancaman yang terjadi pada hari Minggu (27/3/23) jam 00.00 Wib. 

Insiden ini terjadi di Desa Kuala Dua, Gang Mawar 3, ketika Korban mencoba menagih gaji yang telah terlambat dibayar selama sebulan kepada pelaku.


Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih, S.H menjelaskan, pelaku yang merasa tidak senang dengan tuntutan tersebut, merespon dengan marah dan mengeluarkan senjata mainan yang ia miliki untuk mengancam korban. 


“Situasi ketegangan berlangsung selama beberapa saat, sebelum akhirnya Marsel berhasil melarikan diri dari ancaman tersebut dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Raya,” terangnya, Selasa (28/3/2023).


Tim Joker Polsek Sungai Raya segera merespon untuk menangani kasus tersebut dan berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya yang berada di Alas Kusuma. Saat diamankan, Samuel sedang tertidur, saat diinterogasi secara singkat pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Sungai Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.


Kapolsek juga mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya dalam pengancaman tersebut dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dari tindakan pelaku. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan keselamatan, serta menghindari tindakan yang merugikan atau membahayakan orang lain. 


Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :

Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya

Email polreskuburaya@gmail.com

WhatsApp 08115684456


Sumber : Humas Polres Kubu Raya

(Media Baru TVRI Kalbar)