Dua Kubu Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) terlibat bentrok di depan pergudangan Astra Honda yang berada di jalan Arteri Supadio, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (25/5/2023).

Dua kubu yang sudah lama berselisih itu adalah Suakang dari Koperasi TKKBM dan Suakang dari Koperasi MJP Kubu Raya.


Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih, S.H., membenarkan peristiwa tersebut yang berawal dari adu mulut atau adu argumen masalah pekerjaan bongkar muat secara internal.


"Kemudian terjadi keributan, sehingga petugas PRC Polres Kubu Raya bersama petugas Polsek Sungai Raya datang untuk melerai," kata Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih.


Hasiholan menjelaskan, permasalahan koperasi tenaga kerja sudah ditangani oleh stakeholder terkait untuk menyelesaikan permasalah tersebut.

Menurutnya, jika ada unsur terkait pidana Polri sesuai kewenangannya akan melakukan langkah dan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.


"Kami disini hadir untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif dan sampai saat ini personil Polsek Sungai Raya masih melakukan pengamanan di area pergudangan Astra Honda hingga situasi benar-benar aman", ungkapnya.


Diketahui permasalahan tersebut sudah dilakukan mediasi di Pemda Kubu Raya pada Kamis tanggal 4 Mei 2023 dengan hasil sebagai berikut:


1. Memberikan kesempatan kepada Dinas Koperasi sebagai pembina Koperasi untuk melakukan Verifikasi terkait Lining Kerja dan Anggotanya Koperasi


2. Bahwa setelah dilakukan Verifikasi Dinas Koperasi memiliki kewenangan yaitu pendirian, penggabungan, dibubarkan/dibekukkan.


3. Selama proses Verifikasi tidak boleh adanya penyanderaan dan keributan aktivitas tetap berlangsung dengan baik.


Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengatakan, untuk permasalah kedua Koperasi ini diserahkan kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Koperasi.  


"Kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada kedua kubu dalam hal ini, jika ada yang merasa dirugikan atas permasalahan tersebut silahkan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang," tegas Ade.


Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :

Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya

Email polreskuburaya@gmail.com

WhatsApp 08115684456


Sumber : Humas Polres Kubu Raya

(Media Baru TVRI Kalbar)