Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Rene Reinaldy, memfasilitasi kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran (TA) 2023 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (BPK Kalbar). 

Kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Terinci ini dilaksanakan di Ruang Bupati Kayong Utara pada hari Rabu, 8 Mei 2024, dan dipimpin oleh Perwakilan BPK Kalbar Guruh Rahmadi Prakoso selaku Pengendali Teknis Pemeriksaan Interim atas LKPD Kayong Utara Tahun 2023. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Tim Pemeriksa Tumpal Reynold Tambunan beserta 4 (Empat) anggota Tim Pemeriksa BPK Kalbar.

Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam hal ini diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Rene Reinaldy, didampingi oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Tengku Rosihan Anwar, Kepala Dinas PUPR Rahadi, Kepala Disparpora Idham, dan Sekretaris Dishub Gunawan.

Exit Meeting Pemeriksaan Terinci ini merupakan pertemuan akhir dari pemeriksaan terinci yang telah dilakukan oleh Tim Pemeriksa BPK Kalbar. Dalam pertemuan ini, Tim Pemeriksa BPK Kalbar menyerahkan Temuan Pemeriksaan kepada Penjabat Sekretaris Daerah Rene Reinaldy.

Penyelesaian pemeriksaan terinci ini dibarengi dengan penyampaian temuan-temuan oleh Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Kalimantan Barat menyampaikan bahwa temuan pemeriksaan yang dihasilkan oleh Tim Pemeriksa akan menjadi bahan penyusunan laporan hasil pemeriksaan BPK, dan mendorong Pemkab Kayong Utara untuk dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ditemukan, terutama yang berdampak langsung dengan penyajian laporan keuangan.

Menanggapi temuan-temuan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Rene Reinaldy menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kayong Utara akan berusaha menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut sehingga laporan keuangan menjadi lebih akuntabel. Rene Reinaldy juga meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan agar segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan sesuai dengan temuan BPK.

Lebih lanjut, Rene Reinaldy mengucapkan terima kasih kepada tim BPK RI Perwakilan Kalbar atas kerja kerasnya selama pemeriksaan berlangsung. Ia juga menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan BPK dengan sebaik-baiknya.

Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berharap dengan penyelesaian temuan-temuan BPK ini, opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang telah diraih selama dua tahun berturut-turut dapat dipertahankan untuk ketiga kalinya. 

Sumber : Prokopim Setda KKU
Publisher : Darius Tarigan