Polres Kubu Raya menggelar upacara serah terima pergantian pejabat Kapolsek Sungai Raya. Upacara Sertijab digelar di Aula Mapolres Kubu Raya dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K, M.Si., Rabu (30/11/2022).


Dalam sertijab tersebut, Kapolsek Sungai Raya yang sebelumnya dijabat Kompol Charles Sitorus, S.H., digantikan oleh AKP Hasioland Saragih yang sebelumnya menjabat Panit Unit 3 Subdit 4 Ditintelkam Polda Kalbar.


Kompol Charles Sitorus akan menjabat sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Ren Polres Kubu Raya dalam rangka purna Bhakti sesuai dengan KEP Kapolda Kalbar nomor : ST/848/XI/KEP/2022 tanggal 21 November 2022.


Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K, M.Si., mengungkapkan, mutasi jabatan merupakan hal biasa pada organisasi kepolisian. Hal itu dalam upaya pengembangan karier dan peningkatan kinerja profesionalisme dalam pelayanan prima kepolisian.


“Sertijab dalam tubuh institusi Polri merupakan suatu proses yang wajar dan pasti terjadi serta harus dilaksanakan oleh setiap pejabat maupun Personel Polri. Dengan maksud dan tujuan sebagai upaya pimpinan dalam meningkatkan pembinaan karir bagi personel itu sendiri dan untuk memenuhi kebutuhan personel sesuai perencanaan pembangunan kekuatan Polri, kjususnya dalam jajaran Polres Kubu Raya. Disamping itu pula sebagai penyegaran lingkungan kerja", tuturnya.



“Saya Selaku Kapolres Kubu Raya tak lupa mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk selalu berkoordinasi apabila dalam pelaksanaan tugas terdapat kendala sehingga tidak ada kesalah pahaman dalam penindakan. Karena ke depan kita akan menghadapi tantangan tugas yang semakin berat. Saya mengharapkan untuk selalu menjaga kesehatan baik fisik dan mental, demi mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan dengan situasi wilayah kita yang sangat luas", terangnya.


Kapolres juga mengingatkan kepada pejabat yang baru supaya mengemban tugasnya dengan penuh rasa tanggungjawab dan dapat menjalin kemitraan dengan masyarakat. Sehingga bersama-sama masyarakat dapat kita menjaga situasi kamtibmas yang kondusif guna mempermudah kinerja dimana Polri sebagai pengemban tugas sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002 Pasal 13.

 

“Kepada pejabat lama yang telah mengabdikan diri di Polres Kubu Raya, saya ucapkan terimakasih atas dedikasinya selama melaksanakan tugas menjadi Kapolsek Sungai Raya", pungkasnya mengakhiri.


Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :

Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya

Email polreskuburaya@gmail.com

WhatsApp 08115684456


Sumber : Humas Polres Kubu Raya
(Media Baru TVRI Kalbar)