Bupati Sambas, H. Satono dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar mengikuti sidang Panitia Pertimbangan Landreform terkait program retribusi tanah di Kabupaten Sambas tahun 2022.


"Pertemuan ini sudah beberapa kali dilaksanakan, termasuk tahun lalu di Temajuk. Pertemuan ini membahas tentang reforma agraria, kemudian tentang aset, dan bagaimana akses reforma agraria itu bisa dijangkau dan terlaksana demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat," kata Bupati H. Satono. Kamis (1/12/2022).


Bupati H. Satono mengatakan, semua aspek pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah tidak akan lepas dari urusan agraria. Karena hal tersebut saling berkaitan dan bersinggungan satu sama lain.


"Pembangunan yang dilaksanakan pemerintah adalah demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah selalu memperjuangkan dan memperhatikan bagaimana agar ekonomi masyarakat terus meningkat dengan membangun faktor pendukungnya," katanya.


Lebih dalam Bupati H. Satono mengatakan, sejauh ini program reforma agraria di Kabupaten Sambas sudah berjalan baik. Terkait kendala yang dihadapi di lapangan dia minta pihak terkait harus menyelesaikannya dengan cara yang humanis. 


"Rakyat atau masyarakat Kabupaten Sambas adalah unsur utama yang harus menjadi prioritas pemerintah dalam mengambil kebijakan. Demikian pula dengan keputusan yang diambil dalam program reforma agraria," katanya.


Terakhir Bupati Satono berterimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada ATR BPN Kabupaten Sambas yang selama ini telah bekerja maksimal dalam mengawal dan melaksanakan program reforma agraria sesuai tugas pokok dan fungsinya. 


Sidang tersebut diikuti oleh unsur Forkopimda Kabupaten Sambas dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, yang dilaksanakan di Kantor ATR BPN Kabupaten Sambas.


Sumber : Humas Kab. Sambas
(Media Baru TVRI Kalbar)