Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat membahas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2021.


Penyampaian LKPJ ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggara Pemerintah Daerah di Aula Balairung Sari Kantor DPRD Prov Kalbar, Kamis (31/3/2022).


H. Ria Norsan mengungkapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Prov Kalbar mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni sebesar 16,40%.


"PAD Kalbar mengalami peningkatan sebanyak Rp 353 Miliar menjadi lebih dari Rp 2,507 Triliun. Sedangkan Pendapatan Transfer sebesar Rp.3,878 Triliun lebih dan Lain-lain Pendapatan Sah Rp 45,888 Miliar lebih meningkat sebesar Rp 41 Miliar lebih atau 1.009,01%," ungkap Wagub Kalbar.


Sedangkan Belanja Daerah Tahun 2021 sebesar lebih dari Rp.6,693 Triliun dengan realisasi sebesar Rp.6,303 Triliun lebih atau 94,17% yang meliputi Belanja Operasional yang direncanakan Rp.4,432 Triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp.4,227 Triliun lebih atau 95,39%. Untuk Belanja Modal direncanakan Rp.1,080 Triliun lebih dengan realisasi sebanyak Rp.927,107 Miliar lebih atau 85,77%, dan Belanja Tak Terduga direncanakan Rp.14,977 Miliar dengan realisasi sebanyak Rp.1,695 Miliar lebih atau 11,32%.


"Belanja Transfer direncanakan sebesar Rp.1,164 Triliun dengan realisasi sebesar Rp.1,164 Triliun lebih atau 98,43%," tutur H. Ria Norsan.


Selanjutnya, Pembiayaan Daerah pada tahun 2021 untuk Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari penggunaan SiLPA tahun sebelumnya sekitar Rp 313,019 Miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan berupa Penyertaan Modal Pemerintah Daerah sebesar Rp 55 Miliar.


"Sehingga pembiayaan netto menjadi Rp 258,019 Miliar lebih. Dari perhitungan keseluruhan tersebut terdapat SiLPA sebesar Rp 386,160 Miliar lebih yang masih berupa angka unaudited," jelas Wagub Kalbar.


Pelaksanaan Pembangunan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat selain didukung oleh APBD, juga mendapatkan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat berupa dana Dekonsentrasi dengan pagu anggaran sebesar Rp 61 Miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 59 Miliar lebih atau 95,96%. Tak hanya itu saja, tugas pembantuan dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 162 Miliar lebih dengan realisasi sebanyak Rp.156 Miliar lebih atau 96,54%.


"Sedangkan DAK Fisik nilai pagu anggarannya sebesar Rp.424,643 Miliar lebih dengan realisasi sebanyak Rp. 347,505 Miliar lebih atau 81,83% dan DAK Non Fisik Rp.1,519 Triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp.1,512 Triliun lebih atau 99,53%," papar H. Ria Norsan. (aws)


Sumber : Adpim. Prov. Kalbar 

(Media Baru TVRI Kalbar)