Hebat dan luar biasa, Sri Nurwati, sosok Perempuan Berkemajuan asal Dusun Banggang, Desa Kubangga, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, menerima penghargaan di Istana Negara, Kamis (21/4/2022).


Sri Nurwati adalah Paralegal dan Relawan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di Kabupaten Sambas. Dia terpilih mewakili Provinsi Kalimantan Barat, dan masuk dalam sepuluh besar dari 548 orang seluruh Indonesia untuk menerima penghargaan dari Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE-KIM) saat acara puncak peringatan Hari Kartini 21 April 2022 di Istana Negara.


"Alhamdulillah penghargaan ini adalah suatu kebanggaan bagi diri saya dan Kabupaten Sambas di era Sambas Berkemajuan. Apalagi saya adalah satu-satunya yang terpilih mewakili Provinsi Kalbar dan masuk sepuluh besar dari dari 548 orang seluruh Indonesia," kata Sri Nurwati.



Di Istana Negara, Sri Nurwati didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas, Yunisa Satono. Sebagai pembina dan penggerak kader perempuan di Kabupaten Sambas, dia sangat mengapresiasi prestasi membanggakan yang diraih oleh sosok Perempuan Berkemajuan tersebut.


"Di masa pemerintahan Satono-Rofi, komitmen Pemda Sambas dalam mendukung dan memberdayakan perempuan sangat kuat. Salah satunya dengan memfasilitasi dan mempromosikan Ibu Sri Nurwati untuk diberikan penghargaan di Istana Negara. Hal ini juga tidak lepas dari bagaimana Pemda Sambas berupaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Yunisa Satono.


Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sambas, Urai Hendi Wijaya menjelaskan, sebagai Paralegal dan Satgas PPA, Sri Nurwati sangat pro aktif mendampingi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan fisik maupun seksual.


"Ibu Sri Nurwati aktif dalam melakukan perjangkauan terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan di Desa Kubangga, dan dapat mengidentifikasi kondisi maupun layanan yang dibutuhkan. Dia juga mampu menjalankan fungsi lainnya untuk melindungi korban di lokasi kejadian, misalnya melakukan aksi preventif, dan promotif," pungkasnya.


Sumber : Humas Kab. Sambas 

(Media Baru TVRI Kalbar)