Cuti bersama lebaran telah usai. Mulai Senin tanggal 9 Mei 2022 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah harus masuk kerja. Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mewanti-wanti kepada seluruh ASN di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, agar tidak ada pegawai yang mangkir kerja usai libur panjang lebaran.
"Sebab libur lebaran sudah diberikan cukup panjang, tidak ada alasan lagi untuk tidak hadir kerja usai cuti bersama," kata Edi.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak akan membentuk tim yang bertugas melakukan inspeksi kehadiran kerja ASN ke seluruh OPD Pemkot Pontianak.
"Apabila ada ASN yang tidak hadir kerja tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka akan ada sanksi yang diberikan kepada bersangkutan," pungkasnya.
(Media Baru TVRI Kalbar)
Tidak ada komentar
Posting Komentar