Sebanyak 1.212 orang mengikuti Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 yang diselenggarakan melalui 2 gelombang.  Gelombang pertama diikuti 887 peserta yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dan dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Sedangkan 315 peserta yang berasal dari 12 Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalbar mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS gelombang kedua yang dilaksanakan di Gedung Mall Pelayanan Publik Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (13/7/2022).


Dalam sambutan yang disampaikan usai mengambil sumpah/janji PNS di lingkungan Pemprov Kalbar, Gubernur berharap seluruh peserta yang telah diambil sumpah janjinya untuk dapat memahami sumpah yang telah diucapkan agar menjalankan tugas dengan baik dan selalu mengikuti peraturan yang berlaku.


"Selain memahami sumpah yang diucapkan tadi, saudara harus dapat mengimplementasikan dan menjadi contoh bagi orang-orang yang selalu berinteraksi dengan saudara. Jangan sampai ada pemikiran yang keluar dari aturan," harap Gubernur di hadapan para peserta.


Kepada para guru di daerah wilayah Kalbar, Gubernur berharap mereka dapat mengembangkan kapasitas diri, seperti selalu disiplin, memiliki sikap peduli yang besar kepada para murid, dan hal yang terpenting adalah selalu menaati aturan sekolah.


"Jangan sampai melalaikan tugas. Guru yang sukses adalah guru yang selalu ditunggu kehadirannya di depan kelas oleh para murid. Jangan ada guru yang melakukan hal-hal yang tidak pantas pada murid, sehingga mereka tidak nyaman berada di sekolah," tegas H. Sutarmidji.


Selain itu, setiap guru dan kepala sekolah harus menanamkan rasa peduli kepada para murid demi menjaga psikologis siswa.


"Saudara harus segera menyampaikan kepada kepala sekolah jika ada siswa yang tidak memiliki sepatu dan seragam sekolah untuk diajukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat. Insya Allah, akan kami siapkan. Jangan sampai ada beban psikologis pada anak. Karena dia pasti tidak akan bisa mengikuti proses belajar yang baik, meskipun IQ-nya sangat baik," pesan Gubernur kepada para peserta yang berasal dari Disdikbud Prov Kalbar.


Mengakhiri sambutannya, Gubernur menegaskan sekolah-sekolah yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk tidak menjual seragam sekolah kepada murid.


"Ini menjadi perhatian kita semua. Sampaikan kepada kami kalau masih ada kepala sekolah ataupun guru yang menjual seragam sekolah. Dan kalau ada sekolah yang manajemennya tidak baik menurut saudara, segera berikan saran kepada pihak sekolah. Jangan dibiarkan, tetapi harus diperbaiki", pungkasnya.


Kegiatan ini turut dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Kalbar.(wnd)


Sumber : Adpim Prov. Kalbar
(Media Baru TVRI Kalbar)