Pria berinisial AA (19) warga Desa Lingga dilaporkan meninggal dunia lantaran tercebur kesungai ketika memancing udang pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2023 kemarin.

Korban bersama tiga temannya diketahui memancing udang di aliran Sungai Ambawang di lokasi Dermaga PT. Pundi, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.  


Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan, kejadian naas itu bermula korban bersama ketiga temannya memancing udang di aliran Sungai Ambawang pada pukul 19.20 Wib hari Rabu malam.

Karena tidak membuahkan hasil, korban bersama temanya mengemaskan pancingan dan hendak pulang. Naas, diduga terpeleset, korban tercebur kedalam sungai, sontak Rio teman korban berteriak dan mengatkan "AA tercebur", bergegas Hartono dan Ciko menuju ke lokasi jatunya korban.


"Ketiga teman korban sempat melakukan pencarian di lokasi jatuhnya AA dengan cara turun ke sungai, namun tidak membuahkan hasil", terang Ade. Kamis (26/1/2023).


"Dengan dibantu Satpam PT. Pundi Abdullah dan Paulus pada pukul 20.15 Wib, korban ditemukan di lokasi yang tidak jauh dari tempatnya terjatuh ke dalam sungai dengan kondisi meninggal dunia. Pencarian Koban kurang lebih satu setengah jam", terang Ade.


Selanjutnya untuk memastikan korban dibawa ke Puskesmas Lingga, setelah dilakukan pengecekan oleh Pihak Puskesmas AA warga Desa Lingga dinyatakan meninggal dunia. Kemudian Kapolsek Kuala Mandor B Iptu Agus Suryana yang pada saat itu berada di lokasi langsung menghubungi pihak keluarga korban.


"Informasi dari pihak keluarga, korban tidak mahir dalam berenang. Pihak keluarga korban menerima dan tidak mepersalahkan peristiwa tersebut secara hukum, dan jenazah koraban sudah diambil pihak keluarganya untuk disemayamkan", tegas Ade.  


Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :

Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya

Email polreskuburaya@gmail.com

WhatsApp 08115684456


Sumber : Humas Polres Kubu Raya
(Media Baru TVRI Kalbar)