Sebanyak 150 Persil sertifikat tanah diserahkan oleh Bupati Sambas, Satono kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Desa Sungai Nyirih dan Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Selasa (28/3/2023) di Aula Kantor Camat Selakau kemarin.


Penyerahan sertifikat tanah gratis bagi pelaku UMKM dalam rangka melaksanakan Program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) lintas sektor yang melalui Diskumindag dan BPN Kabupaten Sambas.


Bupati Satono mengatakan, program SHAT merupakan suatu terobosan dari pemerintah daerah melalui kolaborasi antara Diskumindag dan BPN Kabupaten Sambas. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pelaku UMKM di Kabupaten Sambas.


"Beruntunglah bapak ibuk yang ada di Kecamatan Selakau. Dari jumlah 350 persil sertifikat Sebawi 100 persil tebas 100 persi, Selakau 150 persil. Jadi Selakau ini kecamatan pilihan dan hanya dua desa," kata Bupati Satono.


Bupati Satono menjelaskan, Kecamatan Selakau menjadi salah satu kecamatan yang beruntung, karena dari kuota 350 Persil sertifikat, 150 Persil diantaranya untuk pelaku UMKM di Kecamatan Selakau. Dia berharap dengan adanya sertifikat tersebut pelaku UMKM dapat memaksimalkan usahanya masing-masing.


"Banyak yang tidak dapat bukan pilih kasih, tapi yang memenuhi kriteria atau syarat yang sudah ditentukan. Nanti sertifikatnya setelah dibagikan jangan dipress, silahkan jika mampu dijadikan modal saja," jelas Bupati Satono.


Sumber : Humas Kab. Sambas

(Media Baru TVRI Kalbar)