Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Provinsi Kalbar pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Balairungsari, Kamis (28/3/2024).

Penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi salah satu kewajiban Kepala Daerah sebagai bagian dari pemenuhan asas kepemerintahan yang baik. 

Secara filosofi sasaran akhir dari seluruh kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki kualitas pelayanan publik dan meningkatkan daya saing daerah. 

Melalui kebijakan Otonomi Daerah, pemerintah daerah memiliki keleluasaan untuk menyelenggarakan pemerintahan sendiri atas dasar prakarsa kreativitas dan peran serta masyarakat dalam rangka  mengembangkan dan memajukan daerah.  

Keberhasilan pencapaian tujuan otonomi daerah sangat ditentukan oleh komitmen dan sinergitas Kepala Daerah dan DPRD dengan dukungan dari Perangkat Daerah dan ASN pada Perangkat Daerah. 

"Komitmen kita dapat diwujudkan melalui penyelenggaraan urusan pemerintahan yang mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat, menyediakan pelayanan publik yang berkualitas, membangun infrastruktur dan sarana prasarana yang mendukung aktivitas sosial ekonomi masyarakat serta pembangunan daerah. Keberhasilan ini pun, juga memerlukan dukungan dari DPRD yang merupakan mitra Kepala Daerah. Adapun bentuk dukungan yang dimaksud diantaranya pengawasan, penganggaran dan penyusunan peraturan daerah agar setiap kebijakan  pemerintah daerah dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan," ungkap Pj. Gubernur Kalimantan Barat saat Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2023.

Disampaikannya, untuk mencapai Visi dan Misi pembangunan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat, pada Tahun Anggaran 2023 didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang , Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023. 

Telah ditetapkan target Pendapatan Daerah  sebesar   Rp. 6,38 Triliun (Enam Triliun Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Milyar Lima Ratus Lima Puluh Juta Empat Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah), dengan realisasi sebesar Rp. 6,29 Triliun  atau 98,58%. Realisasi pendapatan daerah Tahun 2023 diuraikan sebagai berikut:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp. 3,25 Triliun  dengan realisasi sebesar Rp. 3,22 Triliun atau 98,88%, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp. 3,06 Triliun dengan realisasi sebesar Rp. 3,01 Triliun  atau 98,24%;

Lain-lain Pendapatan Yang Sah ditargetkan sebesar Rp. 60,53 Milyar dengan realisasi sebesar Rp. 60,26 Milyar  atau 99,55%. Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar  Rp. 7,04 Triliun dengan realisasi sebesar Rp. 6,74 Triliun atau 95,67%, yang terdiri dari Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp. 4,07 Triliun dengan realisasi sebesar Rp. 3,85 Triliun atau 94,56%.

Kemudian Belanja Modal, dianggarkan sebesar Rp. 1,48 Triliun dengan realisasi sebesar Rp. 1,41 Triliun  atau 95,45%. 

Belanja Tak Terduga, dianggarkan sebesar Rp. 8,35 Milyar dengan realisasi sebesar Rp. 1,64 Milyar  atau 19,75%.

Belanja Transfer, dianggarkan sebesar Rp. 1,47 Triliun dengan realisasi sebesar Rp. 1,46 Triliun atau 99,41%. 

Selanjutnya Pembiayaan Daerah pada Tahun Anggaran 2023,  untuk realisasi Pembiayaan yang berasal dari penggunaan SiLPA adalah Rp. 712,76 Milyar.

Kemudian Orang nomor satu di Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa berbagai hasil pembangunan yang telah dicapai juga mendapatkan apresiasi yang tinggi dari Pemerintah Pusat.

"Saya mengharapkan kerjasama dari Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, kiranya berkenan memberikan saran, masukan serta rekomendasi dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan Pemerintah Daerah ke depan sehingga dapat menjadi lebih baik sesuai dengan harapan kita bersama," tutupnya.(irf)

Sumber : Adpim Prov Kalbar
Publisher : Darius Tarigan