Mewakili Penjabat Gubernur Kalbar, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si,. membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Kota Pontianak Tahun 2025 - 2045 di Ballroom Hotel Aston Pontianak, Kamis, (25/4/2024).

Musrenbang RPJPD Kota Pontianak kali ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RPJPD Kota Pontianak Tahun 2025-2045 yang sekaligus merupakan pelaksanaan dari amanat Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta beberapa peraturan Pelaksanaannya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membuka ruang diskusi bersama dalam menghimpun masukan - masukan positif, inspiratif, konstruktif agar menentukan arah kebijakan dan perkembang dan pembangunan Kota Pontianak 20 Tahun ke depan”, tutur Bari.

Melalui Musrenbang kali ini proses penyusunan perencanaan tidak lagi digambarkan hanya bersifat Top Down namun juga bersifat partisipatif dengan memperhatikan aspirasi dan masukan dari masyarakat. Musrenbang juga bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok dalam RPJPD.

Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, sangat berbeda dari RPJPD Tahun 2005-2025. RPJPD Seluruh Pemerintah Provinsi di Indonesia imperatif mengikuti RPJPN 2025-2045. RPJPD harus memuat Visi, 5 Sasaran Visi, 8 Misi, Arah Kebijakan, 17 Arah Pembangunan, Sasaran Pokok, Arah Kebijakan Transformasi, dan 45 Indikator Utama Pembangunan. Angka-angka yang saya sebutkan ini mewakili 5 sila dalam Pancasila, dan Hari Kemerdekaan Indonesia. Semua ini untuk mewujudkan dan mendukung Indonesia Emas 2045, yaitu, ”Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”.

“Meskipun RPJPD Provinsi imperatif dengan RPJPN, RPJPD Kabupaten/Kota tidak dituntut imperatif terhadap RPJPD Provinsi, akan tetapi tetap harus selaras dengan RPJPD Provinsi. Artinya, apa yang telah kita susun dan rencanakan dalam RPJPD Provinsi harus didukung oleh pemerintah kabupaten/kota khususnya pada Pemerintah Kota Pontianak”, terang Bari.

Terkait hal ini, pemerintah pusat telah menentukan baseline 2025 dan target capaian indikator utama pembangunan pada tahun 2045, yang harus dicapai oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Oleh karena itu, sebagai bagian dari perencanaan pembangunan yang integratif dan kolaboratif maka Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat selaras dengan indikator yang ada, sebagaimana hasil penyelarasan RPJPD Provinsi dan RPJPD Kabupaten/Kota, pada tanggal 12-14 Februari 2024, serta disesuaikan dengan karakteristik masing- masing daerah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sendiri telah merumuskan rancangan Visi Kalimantan Barat Tahun 2045 yakni “Kalimantan Barat, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”, dimana pada tahun 2045 nanti diharapkan terwujudnya Peningkatan Pendapatan per Kapita yang setara dengan negara maju, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, meningkatnya daya saing daerah melalui kepemimpinan daerah yang kuat, meningkatnya daya saing sumber daya manusia dan menurunnya intensitas emisi Gas Rumah Kaca menuju net zero emission. Langkah Strategis guna mewujudkan Visi jangka panjang tersebut telah dirumuskan ke dalam 8 (delapan) Misi, 17 Arah Kebijakan Pembangunan dan 45 Indikator Utama Pembangunan yang secara keseluruhan selaras dengan perwujudan strategi jangka panjang nasional tahun 2025 - 2045.

Sejalan dengan langkah strategis tersebut, dalam lingkup perencanaan di tingkat regional dan nasional Kalimantan Barat memilih untuk mengambil peran sebagai Beranda Depan Negara dan Pusat Industri Hijau Bernilai Tambah. Hal ini didasarkan atas potensi dan karakteristik geografis dan perekonomian Kalimantan Barat sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. Di sisi yang lain selama periode 20 tahun kedepan diharapkan hilirisasi dari eksplorasi kekayaan sumber daya alam baik dari sektor pertambangan maupun perkebunan dapat diwujudkan guna mendukung peningkatan nilai tambah perekonomian masyarakat.

Tema pembangunan Wilayah Kalimantan Barat sebagai Beranda Depan Negara dan Pusat Industri Hijau Bernilai Tambah tersebut, tidak akan terwujud tanpa dukungan dari Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat. Untuk itu sebagai bagian dari Provinsi Kalimantan Barat dan juga merupakan Ibu Kota dari Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak sendiri diharapkan dapat berperan sebagai Pusat Industri dan Jasa Regional Berdaya Saing yang menghubungkan Wilayah Indonesia Barat dan ASEAN bersama dengan Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.

Guna memantapkan posisi dan peran Kota Pontianak sebagai Pusat Industri dan Jasa Regional Berdaya Saing tersebut saya berharap, melalui Musrenbang RPJPD ini, Pemerintah Kota Pontianak bersama seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Kota Pontianak dapat memanfaatkan potensi dan karakteristik yang dimiliki oleh Kota Pontianak untuk terus berupaya melakukan pemetaan skala prioritas dalam menentukan fokus dan prioritas pembangunan yang mengarah pada dukungan tema pembangunan tersebut. Hal ini perlu dilakukan mengingat keterbatasan pendanaan dan sumber daya yang dimiliki dalam mengejar Visi Pembangunan Tahun 2025 - 2045 kedepan. 

“Kami berharap adanya keselarasan antara perencanaan Provinsi Kalimantan Barat, termasuk juga dengan pokok pikiran yang kadangkala terjadi tumpang tindih baik fungsi maupun, objek dan lokus yang akan dibangun sehingga kita perlu keselarasan dalam program pembangunan. Kemudian kolaborasi dalam pembangunan, misalnya Provinsi mebangun jembatannya, Pemkot membangun jalannya, jadi saling melengkapi satu dan lainnya”, tegas Bari.

Sebagaimana arahan Menteri PAN RB pada kegiatan Musrenbang Tingkat Provinsi beberapa hari yang lalu, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat diharapkan dapat menentukan skala prioritas dalam pembangunan dalam mengantisipasi keterbatasan yang dimiliki dalam mewujudkan tujuan pembangunan. Disamping itu diharapkan seluruh Pemerintah Daerah juga memfokuskan pada perwujudan Reformasi Birokrasi yang berdampak bukan hanya sekedar menjalankan prosedural semata namun dapat memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Terkait hal peningkatan pendapatan daerah, dirinya mendorong kepada Pemerintah Kabupaten / Kota untuk turut serta aktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sebagai modal dasar dalam pembangunan.

“Jadi nanti kami akan siapkan aplikasi untuk dana bagi hasil, kami minta juga kontribusi nyata dari Kab/Kota. Sinergitas ini penting agar kita secara bersama - sama termotivasi untuk meningkatkan pendapatan daerah kita. Jangan hanya menunggu bagi hasil saja tapi kita semua harus lebih aktif dan giat dalam meningkatkan pendapatan daerah kita”, ungkapnya.

Dirinya juga menegaskan kepada Pemerintah Kab/Kota untuk mengakomodir program strategis nasional yang saat ini menjadi prioritas utama dalam pembangunan seperti penanganan stunting, pengendalian inflasi, kemiskinan ekstrem dan lain sebagainya.

“Termasuk juga dalam menindaklanjuti program - program strategis nasional seperti penanganan inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem dan lain sebagainya. Ini akan kami jadikan catatan ketika evaluasi APBD kab/kota nantinya untuk lebih serius menangani permasalah - permasalahan tersebut. Karena evaluasi dari Pemerintah Pusat kepada Pj Gubernur itu mendetail sampai ke sektor terkecil. Pusat meminta kita untuk benar - benar memastikan penganggaran program - program strategis tersebut agar permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini bisa kita selesaikan. Jadi kita harus tetap selaras mengingat capaian Provinsi juga merupakan akumulasi dari capaian - capaian 14 kab/kota yang ada di Kalbar”, tukas Bari.

Mengakhiri sambutannya, ia berharap melalui Musrenbang kali ini juga aspirasi, isu, masalah, yang belum masuk dalam Rancangan Awal RPJPD dapat diakomodir dalam Rancangan Akhir RPJPD Kota Pontianak Tahun 2025-2045. 

“Dengan demikian, dokumen RPJPD yang disusun ini nantinya menjadi dokumen yang komprehensif, mampu menjawab masalah dan tantangan selama 20 tahun ke depan dan memberikan manfaat yang luas bagi Pembangunan Daerah di Kota Pontianak”, tutupnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, Forkopimda Kota Pontianak, Anggota DPRD Provinsi Dapil Kota Pontianak dan Organisasi Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. 

Sumber : Adpim Prov Kalbar 
Publisher : Darius Tarigan