Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVIII (28) Tahun 2024 dengan mengusung tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat, bertempat Halaman Kantor Bupati, Sukadana, Kamis (25/4/2024). 

Dikesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Rene Rienaldy bertindak sebagai Inspektur Upacara dan membacakan Amanat Menteri Dalam Negeri RI.

Dalam amanatnya, Pj Sekda mengatakan dipilihnya tema Otonomi Daerah ke 28 ini, untuk memperkokoh komitmen serta tanggung jawab seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah dan tugas dalam pembangunan berkelanjutan. 

Kemudian, Pj Sekda juga menyampaikan perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah. 

"Dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan," papar Rene. 

"Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan," tambah Rene.

Selain itu, kata Pj Sekda, dalam konteks ekonomi hijau, pemerintah daerah didorong untuk mendukung program pembangunan nasional yang meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta ekonomi hijau. 

"Targetkan tahun 2024 angka stunting anak turun menjadi 14 persen secara nasional, untuk itu koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu ditingkatkan dalam mengambil langkah-langkah strategis. Pengendalian Inflasi Tahun 2024 dan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah," ungkap Rene.

Lebih lanjut, Pj Sekda menyampaikan setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah. 

"Peningkatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain. Selamat memperingati hari otonomi daerah ke 28 Tahun 2024," tutup Rene. 

Upacara ini, tutut dihadiri unsur Forkopimda Kayong Utara, jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan tamu undangan.

Sumber : Prokopim Setda KKU 
Publisher : Darius Tarigan