Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2021, Pemerintah Kabupaten Sambas melakukan seminar parenting dengan tajuk ‘Strength Based Parenting for Millenial’ atau Menggunakan Pola Pengasuhan Berbasis Kekuatan untuk Generasi Millenial bersama narasumber Direktur Improve Education Consulting, Diah Ningrum, M.Ed, Senin (13/9/2021).


Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas, Yunisa Satono mengatakan, seminar parenting tersebut diharapkan dapat memberikan edukasi dan pengetahuan tetang pola asuh anak kepada orang tua dan gurunya sebagai pendidik, baik dalam lingkungan keluarga maupun di lingkungan sekolah.


"Pola asuh yang benar merupakan hak anak yang harus diberikan dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, pendampingan orang tua dimasa pertumbuhan sangatlah penting, walaupun pendidik di sekolah juga mempunyai peran besar," katanya.


Kendati demikian sambung Yunisa, keluarga tetap menjadi yang pertama dan utama dalam membantu anak mengembangkan potensi mereka. Selain untuk mengasah kecerdasan, peran orang tua yang tidak kalah penting adalah menumbuhkan budi pekerti dalam jati diri anak.

“Caranya melalui metode ACB yaitu ajarkan, contohkan dan biasakan. Sesuai dengan sub tema hari ini anak cerdas terliterasi, anak gembira dengan asah asih asuh, anak sehat dan gembira, anak cerdas kreatif dan informatif, serta anak resiliensi tangguh dengan kasih sayang”, ungkapnya.


Menurut hemat Yunisa, perubahan dinamis akibat pembangunan fisik yang diikuti oleh perubahan perilaku sosial masyarakat cenderung menghilangkan nilai-nilai seperti etika, moral budaya dan agama yang ingin dipertahankan oleh berbagai kelompok masyarakat, namun menurun di lingkungan anak.

"Kekhawatiran tentang ini dari waktu ke waktu semakin meningkat, tanda-tanda hilangnya tata nilai tadi diantaranya meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang bahkan pelakunya adalah orang tua mereka sendiri," katanya.


Yunisa mengatakan, masyarakat yang semakin permisif (serba boleh) terhadap perubahan sosial yang membawa nilai-nilai baru yang belum tentu sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia tentu rawan bagi tumbuh kembang anak. Terlebih, masa depan Kabupaten Sambas berada di tangan dan pundak generasi muda.

“Melindungi kepentingan anak sama artinya dengan melindungi masa depan Sambas. Dalam konstitusi juga jelas menyebutkan bahwa setiap anak berhak untuk hidup tumbuh dan berkembang, atas pendidikan, serta perlindungan atas kekerasan dan diskriminasi,” pungkasnya.


Sumber : Humas Kab. Sambas