Personil Koramil 07/Mempawah Hulu,bersama Forkopimcam dan Puskesmas Karangan, menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 disepanjang jalan Desa Karangan,Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Kamis (10/3/2022).


Pada Operasi Yustisi kali ini petugas menjaring penguna kendaraan bermotor yang melanggar prokes dan kesemuanya diberikan sanksi sosial dan langsung menjalani tes swab antigen.


Danramil 07/Mempawah Hulu, Kapten.Czi.Joko Umbaran  mengatakan, Operasi Yustisi ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes.


“Koramil 07/Mempawah Hulu,bersama unsur Tiga Pilar hari ini  menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Mempawah Hulu," ungkap Danramil.


Ia mengharapkan, masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum menunjukan tanda akan berakhir.


Sementara itu Kapolsek Ipda M. Edi menegaskan,selama penerapan PPKM Level 3 pihaknya bersama Koramil dan Pemerintah Kecamatan akan terus memantau aktifitas warga setiap hari dengan melaksanakan patroli gabungan.


" Mari Kita bersama-sama bantu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini dengan mematuhi prokes.dan aturan saat PPKM Level 3," ajak Kapolsek.


Sumber : Pendim 1201/Mph

(Media Baru TVRI Kalbar)