Polres Ketapang, Polda Kalimantan Barat menggelar Apel Personel dan Sarpras Dalam Rangka Kesiapsiagaan menghadapi Karhutla tahun 2022 di Wilkum Polres Ketapang jajaran Polda Kalbar. Apel dilaksanakan di halaman Mapolres Ketapang Jalan Brigjend Katamso Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalbar, Selasa (8/3/2022).


Apel Gabungan yang dipimpin oleh Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., dihadiri oleh, Bupati Ketapang yang diwakili Kasat Pol PP Ketapang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ketua DPRD Ketapang, Ketua Pengadilan Negeri Ketapang, Personil Polres Ketapang, Perwakilan Anggota dari Unsur TNI dari Kodim 1203 Ketapang, Anggota Subden Batalyon Pelopor Ketapang Sat Brimobda Polda Kalbar, Personil BPBD, Personil Sat Pol PP serta Relawan Desa Tanggap Bencana.


Dalam kesempatannya, Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., membacakan amanat Kapolda Kalbar tentang pelaksanaan Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 di Wilayah Hukum Polda Kalbar. 


Dalam amanat yang dibacakannya, Kapolres Ketapang Yani Permana, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa seluruh personil gabungan agar dapat melaksanakan pencegahan potensi Karhutla serta siaga melalui penanggulangan Karhutla.


"Secara bersama sama dengan warga masyarakat untuk dapat menekan seminimal mungkin potensi Karhutla dan akan lebih baik lagi sesuai harapan kita yakni benar-benar tidak ada kejadian Karhutla lagi karena apabila terjadi karhutla, dapat menimbulkan kerugian luar biasa dari aspek kesehatan masyarakat serta kerugian ekonomi akibat terbakarnya hutan dan lahan.

Perlu diketahui bahwa 99 Persen penyebab kebakaran adalah dari faktor ulah manusia, akibat perbuatan dari kita sendiri, oleh karena itu kita aparatur bersama masyarakat harus peduli, bersinergi, serta berupaya maksimal untuk mencegah karhutla ini serta mengajak warga masyarakat yang belum sadar dan masih suka melakukan Pembakaran lahan untuk tidak membuka lahan dengan membakar", kata Kapolres.


Upaya penanggulangan Karhutla dapat dilakukan dengan upaya preemtif antara lain pemetaan hotspot, deteksi dini, melakukan himbauan, melakukan sosialisasi kepada pihak perusahaan dan masyarakat, melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi terkait, memberdayakan peran bhabinkamtibmas dan babinsa serta kades/lurah sebagai kekuatan tiga pilar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, serta memberdayakan peran tomas dan toga untuk menghimbau warga agar tidak membuka lahan dengan membakar.


Setelah pelaksanaan apel, dilanjutkan dengan pemeriksaan sarana peralatan pemadam kebakaran yang digelarkan di halaman Mapolres berupa sejumlah mesin semprot, mesin robin, selang air, alat pengaman diri serta beberapa kendaraan roda dua dan roda empat.


Sumber : Jhon Ketapang

(Media Baru TVRI Kalbar)