Polres Ketapang menggelar Pelatihan Keterampilan Pembuatan Konten Media Sosial yang diikuti oleh Personil Polres Ketapang beserta Polsek jajaran.

Pelatihan tersebut diselenggarakan di Ruang Aula Polres Ketapang, Sabtu, (19/11/2022) pagi.


Kegiatan Pelatihan dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Ketapang Kompol Hariono dan di damping oleh Kasi Humas Polres Ketapang IPTU Laury Tessalonica Lawdia S.Tr.K.

Pada pelatihan ini Polres Ketapang menghadirkan Narasumber Penggiat Media dari Aliansi Jurnalis Ketapang yaitu Yofie Burnama S.H.,M.H. selaku pengisi materi .


Dalam kesempatannya, Yofie menyampaikan terkait kebutuhan pembuatan konten media terhadap anggota Polres Ketapang maupun jajaran Polsek serta Bhabinkamtibmas di Polres Ketapang.


“Kita ciptakan konten-konten yang membangun dan meningkatkan citra Institusi, serta dapat dicerna dengan baik dan mudah oleh masyarakat umum khususnya masyarakat ketapang,” ujar Yofie saat menyampaikan materi di ruang Aula Polres Ketapang.


Selain itu, dia menjelaskan penulisan harus terpenuhi berdasarkan 5W+1H. “Penulisan harus sesuai dengan Aturan 5W1H, yaitu Who, What, When, Where, Which, How” tutur Yopi.



Dia menyebutkan, penulisan yang dibutuhkan dan mudah dicerna maka sangat mudah diterima oleh masyarakat. Bahkan, hal hal yang perlu diperhatikan dalam konten adalah target, branding, konsep, Kualitas konten, timing, dan jenis media.


”Kualitas dalam pengambilan video juga tidak kalah pentingnya. Video tersebut harus mempunyai alur yang jelas dan dapat menceritakan peristiwa yang terjadi, sehingga masyarakat mudah untuk memahami isi dari konten tersebut,” pungkas Yofie.


Sumber : Jhon Ketapang
(Media Baru TVRI Kalbar)